10 Program Prioritas DKPP Kabupaten Tasikmalaya

10 Program Prioritas DKPP Kabupaten Tasikmalaya

Ada 10 program yang menjadi prioritas Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKPP, Dadan Hamdani mengemukakan hal tersebut di tengah acara Workshop Perumusan Simpul Belajar Madani, Rabu (6/4/2021), di Saung Gunung Jati, Mangunreja.

Workshop itu sendiri berlangsung atas prakarsa Madani wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang bersinergi dengan Pergerakan Relawan Kemanusiaan dan Lingkungan Indonesia (PRKI).

Adapun sepuluh program prioritas yang Dadan maksud, antara lain, upaya penyelamatan ibu dan anak, 1000 hari pertama kelahiran (HPK), pemberian air susu ibu (ASI) ekslusif, inisiasi menyusui dini (IMD), imunisasi.

Selanjutnya program Indonesia sehat pendekatan keluarga (PIS PK), jaminan kesehatan nasional (JKN), penanganan Covid-19, penangan penyakit menular (HIV-AIDS, TB, termasuk Covid-19), dan penangan penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes millitus, kesehatan jiwa).

“Hal ini penting kami kemukakan, karena yang berkumpul di sini adalah berbagai OMS yang tentunya sering bersinggungan dengan masyarakat, dan juga memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” terang Dadan.

Lebih jauh Dadan memaparkan bahwa tujuan dari pembangunan kesehatan yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat dalam diri setiap penduduk. Sehingga, melalui upaya perbaikan status kesehatan, peningkatan status gizi, serta pemerataan pembangunan kesehatan antarwilayah dan sosial ekonomi; maka akan terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Maka kami bahagia sekali atas kehadiran Madani dan OMS ini. Sebab pembangunan kesehatan akan terlaksana dengan baik, jika didukung oleh semua pihak. Sehingga ke depan kita bisa berkolaborasi untuk kebaikan Kabupaten Tasikmalaya,” harap Dadan.

Lebih detilnya, dalam konteks kolaborasi, Dadan melihat posisi atau peran OMS dalam kesehatan. Tepatnya dalam strategi promosi kesehatan. Ia mengacu pada Permenkes 74 tahun 2015. Bahwa peran OMS antara lain melakukan advokasi pada ranah kebijakan kesehatan; melakukan gerakan pemberdayaan masyarakat dalam hal peningkatan kemampuan masyarakat; serta menjalin kemitraan, dalam arti bekerja sama atas dasar prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

14 − 11 =